Nasib Honorer Mengerikan, Tetapi Penyebab Utama Bukan SE MenPAN-RB
Dia mengatakan, seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak akan menuntaskan masalah honorer.
Sangat banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi kemungkinan akan tersingkir lagi karena tidak mampu lolos seleksi CPNS dan PPPK, karena berbagai hal, salah satunya faktor usia.
"Maka, kami berharap kepada seluruh tenaga honorer kabupaten/kota se-Indonesia terutama di Banten untuk menyatakan sikap dan meminta pengangkatan sebagai PPPK atau honorer tanpa melewati seleksi," tegas Taufik Hidayat.
Dia menegaskan bila seleksi ASN dan PPPK dibuka secara umum hal tersebut bukan menjadi langkah solutif, malah akan menimbulkan masalah baru.
"Berdasarkan pengalaman pegawai lama akan kalah bersaing dengan fresh graduate atau lulusan baru," kata Taufik.
Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah daerah maupun pusat yang terpenting selamatkan terlebih dahulu tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. "Akomodir dahulu pada kami yang sudah mengabdi, paling sebentar lima tahun bisa diangkat menjadi PPPK dan ASN itu sudah jelas dalam aturan," sambungnya.
Dia mengatakan sampai saat ini tenaga honorer masih tetap bekerja belum ada yang dirumahkan, masih proses pemetaan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
"Saat ini sedang proses pemetaan berdasarkan masa kerja, pendidikan, usia, dan posisi di OPD," kata Taufik Hidayat.
Lewat SE tentang penghapusan tenaga honorer, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meminta para PPK menghapus tenaga honorer. Ternyata penyebab utama bukan SE.
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?