Nasib Honorer Non-Database BKN Belum Jelas, Sudah Ngebet Tambah Non-ASN

Nasib Honorer Non-Database BKN Belum Jelas, Sudah Ngebet Tambah Non-ASN
Di sejumlah daerah, honorer non-database BKN masa kerja kurang 2 tahun dirumahkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TAPIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pegawai non-ASN atau honorer yang ada.

Bahkan, DPRD Tapin menginginkan penambahan jumlah honorer demi memastikan pelayanan pemerintahan tetap optimal.

Anggota Komisi I DPRD Tapin Ihwanudin Husin Kasah mengatakan akan mencoba mencari solusi agar tenaga non-ASN atau honorer tetap dapat bekerja mendukung layanan publik, terutama sektor yang membutuhkan banyak personel.

"Setelah koordinasi dengan Ketua DPRD kami sepakat untuk melakukan konsultasi bersama SKPD terkait, langsung dengan kementerian dan lembaga terkait sebab masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat kabupaten atau provinsi, Keputusan ada di pemerintah pusat,” ujar Ihwanudin di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu (19/2).

Ihwanudin menyebutkan DPRD Tapin mendorong adanya penambahan tenaga non-ASN, mengingat rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk masih belum ideal.

“Pelayanan publik tidak bisa hanya ditangani oleh ASN dengan jumlah pegawai yang ada saat ini, jelas masih kurang,” katanya.

Dia juga menambahkan beberapa SKPD yang membutuhkan tambahan personel, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang memiliki tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Mengenai mekanisme rekrutmen non-ASN, ucap Ihwanudin, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah daerah.

Nasib honorer non-database BKN di daerah masih belum jelas, tetapi dewan sudah ngebet ingin menambah jumlah non-ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News