Nasib Honorer Pemkot Bandung Seusai Adanya Kebijakan Efisiensi Anggaran

Nasib Honorer Pemkot Bandung Seusai Adanya Kebijakan Efisiensi Anggaran
BKPSDM Kota Bandung memastikan tidak ada pemangkasan tenaga honorer meski ada kebijakan efisiensi anggaran. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung memastikan tidak ada pemangkasan tenaga honorer meski ada kebijakan efisiensi anggaran.

Atas hal tersebut, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebanyak 8.156 orang itu dipastikan aman dari kebijakan.

Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran, tidak ada instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberhentikan tenaga honorer.

"Jadi kita tidak ada kebijakan pemberhentian (tenaga honorer) akibat kebijakan efisiensi anggaran. Itu hanya bersifat kasuistik saja disesuaikan dengan kebutuhan," kata Adi, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, terkait hal itu sudah diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Apalagi bagi tenaga honorer yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Itu dari KemenPAN RB juga sudah ada aturannya dan yang sedang ikut ujian seleksi PPPK juga tidak boleh diberhentikan," ungkapnya.

Pihaknya mengakui, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, apalagi bagi yang bekerja di bagian lapangan seperti petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.

"Tapi yang di lapangan itu skemanya bukan untuk jadi ASN, namun memang dibutuhkan. Kayanya itu ada yang sudah kontrak langsung ada juga yang outsourcing," tuturnya.

BKPSDM Kota Bandung memastikan tidak ada pemangkasan tenaga honorer meski ada kebijakan efisiensi anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News