Nasib Honorer Sudah di Ujung Tanduk, Dikhawatirkan Pelayanan Publik akan Ambruk

jpnn.com - PURWAKARTA - Anggota DPR Dedi Mulyadi berharap pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan honorer.
Dedi khawatir penghapusan honorer itu akan mengganggu pelayanan publik.
"Nasib tenaga honorer sekarang ini sudah di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk," kata Dedi ketika dihubungi melalui sambungan telepon dari Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (24/8).
Dia mengatakan bahwa rencana penghapusan tenaga honorer akan berpengaruh pada pelayanan publik. Sebab, dia menegaskan, sebagian besar layanan masyarakat dilakukan tenaga honorer.
"Jujur bahwa tenaga honorer, seperti halnya penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar setiap hari, itu kebanyakan honorer. Jadi, kalau dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan, maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," ungkap Dedi.
Menurut dia, apabila dahulu tetap diberlakukan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan masa pengabdian, maka permasalahan seperti saat ini tidak akan terjadi. Namun, kini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
"Seiring dengan kebijakan yang berubah ini memang ada kelemahan, itu yang seharusnya ada larangan pengangkatan tenaga honorer, tetapi (pengangkatan honorer) tetap dilakukan pada akhirnya terjadi penumpukan pada hari ini," tambahnya.
Para pekerja honorer yang sudah lama bekerja akan sulit bersaing dengan pelamar baru.
Dedi Mulyadi meminta pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan honorer. Rencana penghapusan tenaga honorer akan berpengaruh pada pelayanan publik.
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id
- Dedi Mulyadi: Mudik Lebaran 2025 Jauh Lebih Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting