Nasib Honorer tak Jelas, Anak Buah Mega Desak Yuddy Di-reshuffle
jpnn.com - JAKARTA--Sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang dinilai tidak fokus menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2) mengundang reaksi keras Komisi II DPR RI. Mereka mendesak agar politisi Hanura tersebut direshuffle dari Kabinet Kerja.
"Kalau MenPAN-RB tidak bisa bekerja dan fokus menuntaskan masalah K2, sebaiknya direshuffle saja dari Kabinet Jokowi-JK. Masalah inikan sudah lama, tapi kok belum tuntas-tuntas juga," tegas politikusPDIP Arteria Dahlan dalam audience dengan honorer K2 di ruang Komisi II DPR RI, Kamis (27/8).
Dia menyebutkan, MenPAN-RB seharusnya lebih fokus bekerja dan tidak hanya banyak melempar statement atau janji. Komisi II pun memberikan batasan waktu kepada Menteri Yuddy untuk menuntaskan masalah tersebut.
"Kalau dalam rapat Panja Aparatur nanti tidak ada konsep yang jelas dari MenPAN-RB, kami akan boikot saja pembahasan yang berkaitan dengan KemenPAN-RB, apakah anggaran, dan lain-lain," tambah Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Hadi.
Politisi PKB ini juga menilai Menteri Yuddy kurang fokus menangani masalah K2. Senada itu Bambang Riyanto, polisi Gerinda menyatakan, masalah K2 bisa selesai kalau pemerintah mau bergerak cepat.
"Kami ini akan menyupport penuh, tapi bolanya ada di pemerintah juga. Kalau menterinya tidak fokus begitu, bagaimana bisa selesai masalah K2," tandas anggota Panja Aparatur ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang dinilai tidak fokus menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah