Nasib Honorer Tertinggal Dibahas dalam Rapat Panselnas
jpnn.com - JAKARTA--Kelanjutan penanganan honorer tertinggal terutama kategori satu (K1) akan diputuskan dalam rapat Panselnas. Pasalnya hingga saat ini masih banyak honorer K1 yang belum mendapatkan NIP CPNS.
"PP 56 Tahun 2012 yang menjadi payung hukum pengangkatan honorer tertinggal (K1 dan K2) memang akan berakhir per 31 Desember. Untuk K1 yang sudah memenuhi kriteria namun belum mendapatkan NIP, akan kita bahas kelanjutannya di rapat Panselnas nanti," beber Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (24/12).
Mengenai honorer K2, lanjut Setiawan, sesuai PP 56/2012, hanya yang lulus tes saja diangkat CPNS.
Sedangkan yang tidak lulus tes tidak bisa diangkat. Terkait nasib honorer K2 yang tidak lulus tes namun asli, masih menunggu kebijakan Presiden Jokowi dan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
"Kalau menurut aturan memang sudah selesai, tapi kan karena masih ada honorer K2 asli yang tidak lulus, masih kita tunggu kebijakan selanjutnya. Ini juga akan kita rapatkan dalam rapat Panselnas untuk selanjutnya dilaporkan kepada MenPAN-RB," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kelanjutan penanganan honorer tertinggal terutama kategori satu (K1) akan diputuskan dalam rapat Panselnas. Pasalnya hingga saat ini masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate