Nasib Honorer Tertinggal Dibahas dalam Rapat Panselnas
![Nasib Honorer Tertinggal Dibahas dalam Rapat Panselnas](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20141224_191702/191702_618032_honorer_dlm.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Kelanjutan penanganan honorer tertinggal terutama kategori satu (K1) akan diputuskan dalam rapat Panselnas. Pasalnya hingga saat ini masih banyak honorer K1 yang belum mendapatkan NIP CPNS.
"PP 56 Tahun 2012 yang menjadi payung hukum pengangkatan honorer tertinggal (K1 dan K2) memang akan berakhir per 31 Desember. Untuk K1 yang sudah memenuhi kriteria namun belum mendapatkan NIP, akan kita bahas kelanjutannya di rapat Panselnas nanti," beber Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (24/12).
Mengenai honorer K2, lanjut Setiawan, sesuai PP 56/2012, hanya yang lulus tes saja diangkat CPNS.
Sedangkan yang tidak lulus tes tidak bisa diangkat. Terkait nasib honorer K2 yang tidak lulus tes namun asli, masih menunggu kebijakan Presiden Jokowi dan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
"Kalau menurut aturan memang sudah selesai, tapi kan karena masih ada honorer K2 asli yang tidak lulus, masih kita tunggu kebijakan selanjutnya. Ini juga akan kita rapatkan dalam rapat Panselnas untuk selanjutnya dilaporkan kepada MenPAN-RB," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kelanjutan penanganan honorer tertinggal terutama kategori satu (K1) akan diputuskan dalam rapat Panselnas. Pasalnya hingga saat ini masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WCS Indonesia Bertemu Menhut Raja Antoni Bahas Konservasi dan Koridor Orang Utan
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main