Nasib Honorer Tertinggal Dibahas dalam Rapat Panselnas
jpnn.com - JAKARTA--Kelanjutan penanganan honorer tertinggal terutama kategori satu (K1) akan diputuskan dalam rapat Panselnas. Pasalnya hingga saat ini masih banyak honorer K1 yang belum mendapatkan NIP CPNS.
"PP 56 Tahun 2012 yang menjadi payung hukum pengangkatan honorer tertinggal (K1 dan K2) memang akan berakhir per 31 Desember. Untuk K1 yang sudah memenuhi kriteria namun belum mendapatkan NIP, akan kita bahas kelanjutannya di rapat Panselnas nanti," beber Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (24/12).
Mengenai honorer K2, lanjut Setiawan, sesuai PP 56/2012, hanya yang lulus tes saja diangkat CPNS.
Sedangkan yang tidak lulus tes tidak bisa diangkat. Terkait nasib honorer K2 yang tidak lulus tes namun asli, masih menunggu kebijakan Presiden Jokowi dan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
"Kalau menurut aturan memang sudah selesai, tapi kan karena masih ada honorer K2 asli yang tidak lulus, masih kita tunggu kebijakan selanjutnya. Ini juga akan kita rapatkan dalam rapat Panselnas untuk selanjutnya dilaporkan kepada MenPAN-RB," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kelanjutan penanganan honorer tertinggal terutama kategori satu (K1) akan diputuskan dalam rapat Panselnas. Pasalnya hingga saat ini masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata