Nasib Imran
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Strategi Imran Khan itu jitu –untuk sementara. Pimpinan sidang dipegang wakil ketua –dari partai PTI –Pakistan Tehreek-e-Insaf yang dipimpin Imran.
Hari itu pimpinan sidang langsung menyatakan: pemungutan suara tidak bisa dilakukan. Parlemen sudah dimintakan untuk dibubarkan.
Ribut. Saling interupsi. Ricuh, meski tidak sampai berantem secara fisik. Sidang langsung ditutup.
Pihak oposisi langsung menggugat pimpinan sidang ke Mahkamah Agung. Sikap pimpinan sidang itu dianggap kudeta pada konstitusi.
"Tugas pimpinan sidang adalah memimpin rapat sesuai dengan acara," ujar pihak oposisi seperti disiarkan media di Pakistan.
"Pimpinan sidang tidak berhak mengambil putusan seperti itu," tambahnya.
Mahkamah Agung segera menyidangkan kasus ini. Sidang dimulai hari ini –bahkan kemarin, hanya sehari setelah peristiwa itu. Kini persoalan pindah ke pengadilan.
Setidaknya Imran bisa bernapas. Sambil melakukan gerilya pada anggota koalisi yang membelot. Imran bisa merayu mereka atau, kalau perlu, menggertak mereka.
Dalam sejarah Pakistan yang sudah 75 tahun memisahkan diri dari India semua pemimpinnya berhenti atau mati tertembak di tengah jalan.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Cermin Sikka
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja