Nasib Kader PDIP dan Demokrat Segera Diputuskan BK

Nasib Kader PDIP dan Demokrat Segera Diputuskan BK
DPRD. Foto; dok.JPG

jpnn.com - MADIUN - Badan kehormatan (BK) mulai menjalin komunikasi dengan badan musyawarah (banmus) untuk menggelar rapat paripurna.

Tujuannya, membahas nasib Supiyah Mangayu Hastuti (SM), legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Endang Wahyuningrum (EW), legislator Partai Demokrat.

''Tunggu tanggal mainnya. Kami sudah berkomunikasi dengan banmus,'' kata Ketua BK DPRD Kota Madiun Armaya.

Menurut dia, pihaknya berkewajiban menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa dirugikan SM dan EW.

Nah, dibutuhkan penjadwalan rapat paripurna setelah BK menggelar sidang kode etik terhadap dua politikus perempuan beda partai itu.

SM dan EW menjadi terlapor dugaan penipuan rekrutmen tenaga di RSUD dan PDAM Kota Madiun.

''BK akan menyampaikan hasil kerjanya di depan paripurna. Termasuk sanksi yang dijatuhkan, sebagaimana diatur dalam pasal 57 d PP 16/2010,'' ungkapnya.

Yayak -sapaan Armaya- menerangkan, BK bertugas memantau dan mengevaluasi kedisiplinan serta menakar kepatuhan anggota DPRD terhadap moral, kode etik, dan tata tertib DPRD.

Hal itu bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota dewan di mata masyarakat.

Sejauh ini, pihaknya sudah menyelidiki dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan SM dan EW.

 ''Tentu harus dilakukan komunikasi dua arah (pelapor dan terlapor, Red),'' ucapnya.

Yayak menyebutkan, ada tujuh pelapor yang merasa dirugikan dua oknum anggota DPRD Kota Madiun tersebut.

Namun, dia meminta praduga tak bersalah dijunjung tinggi. Kedua pihak diminta menahan diri dengan tidak saling mengklaim.

MADIUN - Badan kehormatan (BK) mulai menjalin komunikasi dengan badan musyawarah (banmus) untuk menggelar rapat paripurna. Tujuannya, membahas nasib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News