Nasib Ketua MK Ada di Tangan Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond J Mahesa menilai desakan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat agar mengundurkan diri merupakan hal yang wajar.
“Secara etika, orang itu tidak layak,” kata Desmond di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2).
Dia menambahkan, urusan pencopotan Arief ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, pria yang karib disapa Jokowi itu bisa mencabut keputusan presiden (keppres) penetapan Arief sebagai hakim MK.
Hanya saja, Desmond mengaku tidak mengetahui apakah keppres penetapan Arief yang kembali dipilih sebagai hakim MK oleh DPR sudah ditandatangani Jokowi atau belum.
Jika belum, sambung Desmond, sebaiknya tidak usah dikeluarkan keppres pengangkatan Arief.
“Kalau sudah ada, cabut,” kata Desmond.
Desmond menjelaskan, pencopotan itu bisa dilakukan oleh Jokowi.
Desmond J Mahesa menilai desakan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat agar mengundurkan diri merupakan hal yang wajar.
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum