Nasib Ketua MK Ada di Tangan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond J Mahesa menilai desakan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat agar mengundurkan diri merupakan hal yang wajar.
“Secara etika, orang itu tidak layak,” kata Desmond di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2).
Dia menambahkan, urusan pencopotan Arief ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, pria yang karib disapa Jokowi itu bisa mencabut keputusan presiden (keppres) penetapan Arief sebagai hakim MK.
Hanya saja, Desmond mengaku tidak mengetahui apakah keppres penetapan Arief yang kembali dipilih sebagai hakim MK oleh DPR sudah ditandatangani Jokowi atau belum.
Jika belum, sambung Desmond, sebaiknya tidak usah dikeluarkan keppres pengangkatan Arief.
“Kalau sudah ada, cabut,” kata Desmond.
Desmond menjelaskan, pencopotan itu bisa dilakukan oleh Jokowi.
Desmond J Mahesa menilai desakan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat agar mengundurkan diri merupakan hal yang wajar.
- PENEMU Apresiasi Jokowi, Dukung Prabowo Lanjutkan Pembangunan
- Jokowi Pulang ke Solo Hari Ini
- Pidato Pertama Presiden Prabowo Bahas Masalah Warisan Jokowi, Singgung Kebocoran
- Muncul #KamiYangTakKalianPahami, Warganet Apresiasi Kinerja Jokowi
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Cucu ke Enam Lahir, Jokowi Belum Sempat Jenguk