Nasib Koalisi 02 Tergantung Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019
![Nasib Koalisi 02 Tergantung Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/15/prabowo-subianto-bersama-para-pendukungnya-foto-hendra-ekajawa-pos.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ubedilah Badrun menyebut nasib Koalisi Indonesia Adil Makmur akan semakin jelas setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019, 28 Juni nanti.
Menurut dia, koalisi itu bisa bertahan dan bubar setelah putusan sidang. "Di politik itu sangat pragmatis. Jadi, bisa buyar, bisa juga enggak," kata Ubedilah ditemui awak media di Jakarta, Minggu (23/6).
Ubedilah mengatakan, dari segi sejarah hanya Gerindra dengan PKS yang setia berkoalisi di kancah politik nasional. Dua partai lain yakni Demokrat dan PAN, tidak mempunyai sejarah kuat berkoalisi dengan Gerindra serta PKS.
"Paling kalau dari segi sejarah, faktanya paling bisa bertahan ya Gerindra dan PKS. Jadi, yang lain mungkin bisa keluar. Itu kan ditunggu 01," ucap dia.
BACA JUGA: Demokrat Minta Prabowo dan Jokowi Bubarkan Koalisi
Nantinya, kata dia, persoalan Demokrat dan PAN pergi dari Koalisi Indonesia Adil Makmur ini sangat bergantung tawaran koalisi partai pendukung capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
"Kalau yang keluar enggak kebagian kursi, itu tidak akan keluar (dari Koalisi Indonesia Adil Makmur). Jadi, politik itu transaksional dan pragmatis. Itu belum ideal. Masih transaksional," ucap dia. (mg10/jpnn)
Dilihat dari sejarah, paling hanya Gerindra dan PKS yang bertahan di koalisi 02. PAN dan Demokrat tidak punya catatan setia dengan Gerindra-PKS.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra, Baru Menerima KTA Saat Perayaan HUT ke-17
- Agustiar Sabran Memastikan Kalteng Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Fraksi PKS: Parlemen Uni Eropa Harus Gunakan Kekuatannya Mendukung Palestina Merdeka
- Saleh: PAN Mendukung Pencalonan Prabowo di Pilpres 2029
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis