Nasib Kobar Tunggu KPU Pusat
Gubernur Lapor ke Mendagri
Rabu, 08 Desember 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA -- Penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum jelas. Meski KPU Kobar sudah menggelar pleno dengan keputusan mengesahkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni, namun hal itu tidak langsung disetujui pemerintah pusat.
Usai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi, Rabu (8/12), Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menjelaskan, pemerintah masih harus menunggu sikap KPU Pusat. "Arahan dari Bapak Mendagri, pertama, agar roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tak boleh diabaikan. Kedua, ini ranah KPU, tentu kita tunggu perkembangan dari KPU Pusat, yang dalam waktu dekat akan rapat," ujar Teras Narang kepada wartawan di gedung Kemendagri, kemarin.
Baca Juga:
Teras menemui Gamawan guna melaporkan hasil pleno KPU Kobar yang digelar 2 Desember 2010. Ikut menyertai Teras antara lain Kapolda Kalteng Brigjen Pol Damianus Jackie dan Ketua KPU Kalteng Faridawati D Atjeh.
Lantas, buat apa lagi menunggu KPU Pusat jika KPU KObar sudah membuat keputusan yang berbeda dengan keputusan MK? Teras menjawab,"Karena ini ranah KPU. Ranah Mendagri, masih harus menunggu ranah KPU. Ranah KPU ini yang kami tunggu."
JAKARTA -- Penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum jelas. Meski KPU Kobar sudah menggelar
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Eiis Purwanti: KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024