Nasib KPU Diujung Tanduk

Nasib KPU Diujung Tanduk
Nasib KPU Diujung Tanduk
JAKARTA - Nasib anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berada diujung tanduk.  Pasalnya, sejulah fraksi di DPR RI  periode 2009-2014 sudah berancang-ancang akan menindak lanjuti rekomendasi panitia Hak Angket Daftar Pemilih Tetap DPR RI Periode 2004-2009. Setidaknya, dua fraksi dari Gerindra dan PDIP sudah sepakat untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut. Sementara Partai Demokrat belum mengambil sikap."Fraksi PDIP sudah bulat, akan memberhentikan KPU, baik ketua maupun anggotanya harus diganti.Kualitas KPU sekarang, jauh dibawah kualitas KPU sebelumnya," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait kepada wartawan di Jakarta.

Menurut, DPR harus mempertimbangkan aspek profesionalisme, integritas maupun kapabilitas anggota KPU. Karena itu, DPR harus benar-benar mempertimbangkan hal itu untuk pemilihan KPU yang baru mendatang. Karena demokrasi yang baik, harus dilaksanakan oleh KPU yang baik pula. "Karena itu, jangan berlama-lama lagi. Kita tidak mau berspekulasi dengan KPU lagi. Apalagi sebentar lagi sudah harus menggelar Pilkada," ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan oleh politisi dari partai Golkar. "Partai Golkar juga sudah sepakat untuk memberhentikan KPU. INi merupakan konsekuensi dari kinerja KPU sendiri," ujar anggota Fraksi partai Golkar  Rully Chairul Azwar. Ia menegaskan,  secara prinsip Partai Golkar setuju KPU diganti kru yang baru. "Tentang bagaimana mekanisme pemberhentiannya, itu kita bahas selanjutnya," ujrnya menegaskan.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum masih enggan berkomentar soal ini. "Saya ini kan baru saja dilantik, masa langsung bicara soal pemberhentian KPU. Nanti sajalah, sabar dulu. " (aj/jpnn)

JAKARTA - Nasib anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berada diujung tanduk.  Pasalnya, sejulah fraksi di DPR RI  periode 2009-2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News