Nasib KPU Diujung Tanduk
Jumat, 02 Oktober 2009 – 14:11 WIB
JAKARTA - Nasib anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berada diujung tanduk. Pasalnya, sejulah fraksi di DPR RI periode 2009-2014 sudah berancang-ancang akan menindak lanjuti rekomendasi panitia Hak Angket Daftar Pemilih Tetap DPR RI Periode 2004-2009. Setidaknya, dua fraksi dari Gerindra dan PDIP sudah sepakat untuk menindak lanjuti rekomendasi tersebut. Sementara Partai Demokrat belum mengambil sikap."Fraksi PDIP sudah bulat, akan memberhentikan KPU, baik ketua maupun anggotanya harus diganti.Kualitas KPU sekarang, jauh dibawah kualitas KPU sebelumnya," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait kepada wartawan di Jakarta.
Menurut, DPR harus mempertimbangkan aspek profesionalisme, integritas maupun kapabilitas anggota KPU. Karena itu, DPR harus benar-benar mempertimbangkan hal itu untuk pemilihan KPU yang baru mendatang. Karena demokrasi yang baik, harus dilaksanakan oleh KPU yang baik pula. "Karena itu, jangan berlama-lama lagi. Kita tidak mau berspekulasi dengan KPU lagi. Apalagi sebentar lagi sudah harus menggelar Pilkada," ujarnya.
Baca Juga:
Pendapat senada juga disampaikan oleh politisi dari partai Golkar. "Partai Golkar juga sudah sepakat untuk memberhentikan KPU. INi merupakan konsekuensi dari kinerja KPU sendiri," ujar anggota Fraksi partai Golkar Rully Chairul Azwar. Ia menegaskan, secara prinsip Partai Golkar setuju KPU diganti kru yang baru. "Tentang bagaimana mekanisme pemberhentiannya, itu kita bahas selanjutnya," ujrnya menegaskan.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum masih enggan berkomentar soal ini. "Saya ini kan baru saja dilantik, masa langsung bicara soal pemberhentian KPU. Nanti sajalah, sabar dulu. " (aj/jpnn)
JAKARTA - Nasib anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berada diujung tanduk. Pasalnya, sejulah fraksi di DPR RI periode 2009-2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret