Nasib KPU DKI Diputuskan di Sidang Ketiga DKPP
Selasa, 03 Juli 2012 – 17:13 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak terlapor, Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, Selasa (3/7). Sidang lanjutan yang digelar di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat belum menghasilkan keputusan. Usai persidangan, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa belum ada keputusan dalam sidang hari ini. Jimly mengatakan, keputusan DKPP akan disampaikan dalam sidang berikutnya. Tetapi, Jimly tidak mengungkapkan kapan waktu sidang selanjuntnya. "DKPP membutuhkan satu kali sidang lagi saja, sidang berikutnya keputusan. Bisa di sini (KPU Pusat) atau di Bawaslu," kata Jimly kepada wartawan.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi-saksi atas dugaan kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilukada DKI Jakarta 2012. Saksi yang hadir yakni mantan Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah.
Baca Juga:
Sidang dihadiri oleh Dahliah yang didampingi oleh Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah. Koalisi tim advokasi tiga pasangan calon gubernur DKI yang menjadi pihak pelapor juga ikut menghadiri sidang. Koalisi mewakili pasangan calon Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik dengan pihak terlapor, Ketua KPU DKI
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite