Nasib Miranda Di Tangan Nunun
Kamis, 15 Desember 2011 – 08:35 WIB
BOGOR - Nasib mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom benar-benar diujung tanduk. Bagaimana tidak, ketua KPK Busyro Muqaddas mengisyaratkan jika nasib pengajar Universitas Indonesia (UI) itu ada ditangan Nunun Nurbaetie. Begitu kesaksian Nunun mengarah ke Miranda, KPK bisa langsung menetapkan sebagai tersangka. Kemarin, Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal (Pol) Budi Siswanto menjelaskan semua itu kepada wartawan. Dia menyebut jika kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu belum juga membaik. Meski kondisinya sadar, disebutkan jika ibu empat anak itu masih sangat lemah. "Ada gangguan di tekanan darah," ujarnya.
Busyro saat di Istana Bogor mengakui kalau KPK masih kekurangan bukti untuk menetapkan Miranda. Namun, itu tidak menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan terhadap Miranda. Dia menjanjikan kalau KPK tidak akan segan menjadikan Miranda sebagai tersangka. "Kalau sudah mengarah, pasti akan kami jadikan (tersangka, red)," ujarnya kemarin.
Di Jakarta, kondisi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaetie tampaknya benar-benar parah. Sebab, saat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, dia sampai diawasi oleh sembilan dokter. Tidak hanya itu, hingga hari kedua dirawat kondisi Nunun tetap labil.
Baca Juga:
BOGOR - Nasib mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom benar-benar diujung tanduk. Bagaimana tidak, ketua KPK Busyro Muqaddas
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak