Nasib Miranda Di Tangan Nunun
Kamis, 15 Desember 2011 – 08:35 WIB
BOGOR - Nasib mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom benar-benar diujung tanduk. Bagaimana tidak, ketua KPK Busyro Muqaddas mengisyaratkan jika nasib pengajar Universitas Indonesia (UI) itu ada ditangan Nunun Nurbaetie. Begitu kesaksian Nunun mengarah ke Miranda, KPK bisa langsung menetapkan sebagai tersangka. Kemarin, Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal (Pol) Budi Siswanto menjelaskan semua itu kepada wartawan. Dia menyebut jika kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu belum juga membaik. Meski kondisinya sadar, disebutkan jika ibu empat anak itu masih sangat lemah. "Ada gangguan di tekanan darah," ujarnya.
Busyro saat di Istana Bogor mengakui kalau KPK masih kekurangan bukti untuk menetapkan Miranda. Namun, itu tidak menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan terhadap Miranda. Dia menjanjikan kalau KPK tidak akan segan menjadikan Miranda sebagai tersangka. "Kalau sudah mengarah, pasti akan kami jadikan (tersangka, red)," ujarnya kemarin.
Di Jakarta, kondisi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaetie tampaknya benar-benar parah. Sebab, saat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, dia sampai diawasi oleh sembilan dokter. Tidak hanya itu, hingga hari kedua dirawat kondisi Nunun tetap labil.
Baca Juga:
BOGOR - Nasib mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom benar-benar diujung tanduk. Bagaimana tidak, ketua KPK Busyro Muqaddas
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi