Nasib Miranda Di Tangan Nunun

Nasib Miranda Di Tangan Nunun
Nasib Miranda Di Tangan Nunun
BOGOR - Nasib mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom benar-benar diujung tanduk. Bagaimana tidak, ketua KPK Busyro Muqaddas mengisyaratkan jika nasib pengajar Universitas Indonesia (UI) itu ada ditangan Nunun  Nurbaetie. Begitu kesaksian Nunun mengarah ke Miranda, KPK bisa langsung menetapkan sebagai tersangka.

Busyro saat di Istana Bogor mengakui kalau KPK masih kekurangan bukti untuk menetapkan Miranda. Namun, itu tidak menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan terhadap Miranda. Dia menjanjikan kalau KPK tidak akan segan menjadikan Miranda sebagai tersangka. "Kalau sudah mengarah, pasti akan kami jadikan (tersangka, red)," ujarnya kemarin.

Di Jakarta, kondisi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaetie tampaknya benar-benar parah. Sebab, saat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, dia sampai diawasi oleh sembilan dokter. Tidak hanya itu, hingga hari kedua dirawat kondisi Nunun tetap labil.

Kemarin, Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal (Pol) Budi Siswanto menjelaskan semua itu kepada wartawan. Dia menyebut jika kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu belum juga membaik. Meski kondisinya sadar, disebutkan jika ibu empat anak itu masih sangat lemah. "Ada gangguan di tekanan darah," ujarnya.

BOGOR - Nasib mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom benar-benar diujung tanduk. Bagaimana tidak, ketua KPK Busyro Muqaddas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News