Nasib Nazaruddin Tunggu Pemeriksaan Atas Menpora
Jumat, 27 Mei 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan atas Menteri Pemuda dan Olahraga pada Selasa (31/05) pekan depan. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, dari pemeriksaan atas Menpora itu pula akan memperjelas posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Kita lihat perkembangan pemeriksaan yang hari Selasa, yang Menpora," kata Busyro di KPK, Jumat (27/5) sore. Ditegaskannya, KPK sudah melayangkan surat panggilan ke Menpora.
Busyro menambahkan, penyidik KPK juga belum mengagendakan pemeriksaan atas Nazaruddin. Walaupun Nazaruddin masuk dalam daftar cegah Imigrasi sesuai permintaan KPK, lanjut Busyro, statusnya masih tetap saksi.
Lantas mengapa Nazaruddin harus dicegah? Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu mengatakan, letak pentingnya pencegahan atas Nazaruddin justru bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat itu di media. "Karena pentingnya itu kami melakukan pencekalan," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan atas Menteri Pemuda dan Olahraga pada Selasa (31/05) pekan depan. Ketua
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya