Nasib Nazaruddin Tunggu Pemeriksaan Atas Menpora
Jumat, 27 Mei 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan atas Menteri Pemuda dan Olahraga pada Selasa (31/05) pekan depan. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, dari pemeriksaan atas Menpora itu pula akan memperjelas posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Kita lihat perkembangan pemeriksaan yang hari Selasa, yang Menpora," kata Busyro di KPK, Jumat (27/5) sore. Ditegaskannya, KPK sudah melayangkan surat panggilan ke Menpora.
Busyro menambahkan, penyidik KPK juga belum mengagendakan pemeriksaan atas Nazaruddin. Walaupun Nazaruddin masuk dalam daftar cegah Imigrasi sesuai permintaan KPK, lanjut Busyro, statusnya masih tetap saksi.
Lantas mengapa Nazaruddin harus dicegah? Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu mengatakan, letak pentingnya pencegahan atas Nazaruddin justru bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat itu di media. "Karena pentingnya itu kami melakukan pencekalan," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan atas Menteri Pemuda dan Olahraga pada Selasa (31/05) pekan depan. Ketua
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan