Nasib Nunun dan Ary Muladi Ditentukan Sidang Tipikor
Senin, 22 Maret 2010 – 20:56 WIB
Sementara Ary Muladi, adalah saksi kasus Anggodo Widjojo yang disangka KPK telah berupaya menghentikan, menghambat dan menghalangi penyidikan atas kakaknya, Anggoro Widjojo. Tuduhan lain untuk Anggodo adalah mencoba menyuap pimpinan KPK sebesar Rp5,15 miliar lewat Ary.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- KPK berharap hasil persidangan Pengadilan Tipikor bisa ikut mengungkap terlibat tidaknya Nunun Nurbaety dan Ary Muladi dalam kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang