Nasib Para Guru SMA Non PNS Belum Jelas
"Mayoritas pasti diperpanjang. Sejauh ini belum ada yang diputus. Disdik (Dinas Pendidikan) dan sekolah sangat sulit memutus hubungan kerja karena masih butuh tenaga kami," paparnya.
Dia membeberkan jumlah naban bisa saja berkurang. Namun, bukan karena putus kontrak. Tapi, karena yang bersangkutan mengundurkan diri atau sakit.
Dia pun menjelaskan dampak yang terjadi bila memang terjadi pemutusan kontrak guru naban SMA/SMK.
Sekolah menjadi kekurangan guru, banyak kelas menjadi kosong, dan beban ajar guru yang tersisa menjadi bertambah meng-handle kelas yang ditinggalkan guru naban.
"Kehilangan satu atau dua guru saja sudah kelimpungan. Apalagi ditinggal 60-70 guru. Dampaknya luar biasa," ujar guru bahasa Inggris di SMP 12 ini.
Dia berharap ke depan, guru naban SMA/SMK diperpanjang kontraknya dan dibayar upah kerjanya.
Maka dia mengharap peran pemegang kewenangan untuk mencari jalan keluar. Seperti dari pemerintah kota, provinsi, Dinas Pendidikan dan Komisi IV.
"Langkah preventif dulu untuk cari jalan keluar. Kalau memang buntu, turun ke jalan jadi opsi terakhir. Tapi, saya yakin yang berwenang pasti memikirkan nasib kami," tutupnya. (*/ane/rsh/k15)
JPNN.com – Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi, berdampak pada nasib guru non-PNS di Kota Balikpapan, Kaltim.
- Tunjangan Guru Rp 100 Ribu, Tidak Layak Diberikan secara Bulanan
- Khawatir Urusan Guru Ditarik ke Pusat Picu Gejolak
- Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
- Ini Dia Profil Mudianto, Kepala SMK Terbaik Se - Indonesia
- Dorong SMA SMK Dikembalikan ke Pemkab Pemko
- Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko