Nasib Pelamar CPNS di Tangan Kepala Daerah
Penegasan disampaikan Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahwa pengumuman nilai hasil TKD yang dikeluarkan Panselnas bukan lah pengumuman lulus tidaknya menjadi CPNS.
Melalui situs resminya, BKN menegaskan bahwa yang punya kewenangan menetapkan kelulusan adalah PPK masing-masing instansi pemerintah, pusat dan daerah.
"Terkait pengumuman nilai tes ini, mengumumkan dan menetapkan kelulusan para pelamar CPNS merupakan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi pemerintah. Hal ini perlu dipahami para pelamar CPNS dan pihak-pihak lainnya," demikian keterangan resmi Humas BKN.
Tak pelak, kebijakan pusat ini langsung mengundang kecaman dari banyak kalangan, terutama para peserta tes CPNS. Dari komentar para pembaca JPNN.com, banyak sekali yang menyebut cara ini memberikan celah kecurangan penetapan kelulusan, karena diserahkan ke kepala daerah.
Mereka juga menyalahkan Panselnas, yang dalam pengumuman hasil TKD, tidak menyantumkan rangking yang lolos passing grade. Ini dicurigai akan memberikan celah bagi pemda untuk melakukan kecurangan. Terlebih, jika pengumuman di pemda juga hanya menampilkan nama-nama yang ditetapkan lulus CPNS, tanpa ada pemeringkatan.
Pemeringkatan atau rangking ini sangat diperlukan, terlebih jika ada peserta yang dinyatakan lolos CPNS tapi mengundurkan diri, tidak melakukan pendaftaran ulang. Sesuai juklak dari pusat, namanya harus diisi peserta yang namanya di rangking berikutnya.
Jika rangkingnya tidak diketahui publik, maka pemda bisa seenaknya menyusupkan nama yang mestinya tidak berhak mengganti nama yang mengundurkan diri itu.
Indonesia Corruption Watch (ICW), sebagai partner resmi yang digandeng Panselnas, juga melihat ini merupakan celah kecurangan.
JAKARTA - Para peserta tes CPNS tahun 2013 dari jalur umum, tidak perlu resah jika hingga hari ini (26/12) belum berhasil mengakses pengumuman hasil
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi