Nasib Pelamar CPNS di Tangan Kepala Daerah
Kamis, 26 Desember 2013 – 09:12 WIB
Dia juga tegaskan, di dalam juknis disebutkan, pemda wajib menyebutkan nama peserta yang lulus, rangking, serta nilainya. Ini agar ada transparansi di daerah.
Logikanya, pemda tinggal mengambil daftar nama yang sudah diserahkan Panselnas, tanpa mengutak-atik lagi, sehingga ketakutan akan didemo masyarakat tidak akan terjadi. (sam/esy/fat/jpnn)
JAKARTA - Para peserta tes CPNS tahun 2013 dari jalur umum, tidak perlu resah jika hingga hari ini (26/12) belum berhasil mengakses pengumuman hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi