Nasib Pelamar Umum Tergantung Honorer
Senin, 10 Juni 2013 – 21:17 WIB
JAKARTA--Ada tidaknya seleksi CPNS untuk kategori pelamar umum tergantung pada penyelesaian honorer tertinggal. Artinya, bila penyelesaian honorer tertinggal tersendat, penerimaan pegawai baru dari pelamar umum juga terhambat. Dia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan kuota CPNS secara nasional sebanyak 169 orang. Sebanyak 109 di antaranya merupakan jatah honorer K2. Sisanya 60 ribu untuk pelamar umum yang terbagi 40 ribu instansi daerah dan 20 ribu di pusat.
Saat ini, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto, pemerintah tengah menggodok data honorer kategori dua (K2) yang akan dites pada September mendatang. Bila datanya belum tuntas, seleksi CPNS dari pelamar umum juga molor.
"Boleh dikata, untuk tahun ini nasib pelamar umum tergantung dari honorer K2," kata Tasdik di Jakarta, Senin (10/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Ada tidaknya seleksi CPNS untuk kategori pelamar umum tergantung pada penyelesaian honorer tertinggal. Artinya, bila penyelesaian honorer
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak