Nasib Pemekaran 4 Daerah Diputus Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait pembahasan empat Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tenggara.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Nanja, RPD kali ini untuk menyepakati apakah usulan empat DOB ini bisa disepakati selesai pembahasan tingkat I atau belum, sehingga bisa dibawa ke dalam Rapat Kerja Komisi II. Karena itu rapat ini akan melihat kelengkapan syarat ketentuan empat usulan DOB.
"Ada tahapan yang dilalui. Ada yang jadi prioritas. Empat DOB ini sisa dari 19 DOB tahun 2012. Apakah disepakati sudah selesai pembahasan tahap I atau belum. Kalau sudah akan dibawa ke Raker Komisi II agar dilanjutkan pembahasannya,," kata Abdul Hakam Nanja sebelum Raker di Komisi II, Kamis (30/1).
Diketahui, empat DOB yang jadi prioritas Kemendagri dan DPR adalah pemekaran Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kota Raha, yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara
"Ini prioritas karena sudah lama dibahas. Kalau semua ketentuan sudah dipenuhi, akan disepakati pembahasan tingkat I dalam Raker Komisi II, setelah itu dibawa ke Paripurna DPR untuk ditetapkan jadi UU. Kalau sekarang butuh pendalaman, ya butuh waktu lagi," jelas politikus Partai Amanat Nasional itu.
Ditambahkan, pembahasan usulan pemekaran di Komisi II DPR bersifat longgar, tidak ada target-target daerah tertentu harus segera dimekarkan. Yang penting, kata dia, asal memenuhi kriteria sesuai ketentuan UU, maka akan dimekarkan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait pembahasan empat Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB