Nasib Pilkada Aceh Ditentukan Jumat
Rabu, 25 Januari 2012 – 14:22 WIB
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum mau berkomentar banyak terkait nasib kelangsungan Pemilukada Aceh. Menurutnya, jawaban dari permasalahan itu akan diketahui pada hari Jumat (27/1), saat pihaknya membacakan putusan akhir.
Mahfud hanya meyakinkan bahwa putusan akhir MK nanti menyangkut segala hal yang berkaitan dengan kelangsungan Pilkada Aceh agar terselenggara dengan baik. "Kita lihat nanti, hari Jumat. Kami akan memberi putusan akhir, pukul dua siang," kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/1).
Baca Juga:
Lantas apakah putusan akhir MK nanti menyatakan Pilkada Aceh diundur, Mahfud menolak memberikan bocoranya. "Tidak tahu saya. Apakah ada kemungkinan atau tidak. Saya belum tahu," ujar Mahfud.
Diketahui, dalam perkara pemilukada Aceh, MK mengeluarkan dua kali putusan sela yang bunyinya memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk membuka kembali pendaftaran calon selama satu minggu. (kyd)
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum mau berkomentar banyak terkait nasib kelangsungan Pemilukada Aceh. Menurutnya, jawaban dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman