Nasib Pilkada Aceh Ditentukan Jumat
Rabu, 25 Januari 2012 – 14:22 WIB
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum mau berkomentar banyak terkait nasib kelangsungan Pemilukada Aceh. Menurutnya, jawaban dari permasalahan itu akan diketahui pada hari Jumat (27/1), saat pihaknya membacakan putusan akhir.
Mahfud hanya meyakinkan bahwa putusan akhir MK nanti menyangkut segala hal yang berkaitan dengan kelangsungan Pilkada Aceh agar terselenggara dengan baik. "Kita lihat nanti, hari Jumat. Kami akan memberi putusan akhir, pukul dua siang," kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/1).
Baca Juga:
Lantas apakah putusan akhir MK nanti menyatakan Pilkada Aceh diundur, Mahfud menolak memberikan bocoranya. "Tidak tahu saya. Apakah ada kemungkinan atau tidak. Saya belum tahu," ujar Mahfud.
Diketahui, dalam perkara pemilukada Aceh, MK mengeluarkan dua kali putusan sela yang bunyinya memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk membuka kembali pendaftaran calon selama satu minggu. (kyd)
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD belum mau berkomentar banyak terkait nasib kelangsungan Pemilukada Aceh. Menurutnya, jawaban dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini