Nasib Pilkada Lima Daerah Masih Menggantung

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum memutuskan waktu yang tepat pelaksanaan pilkada untuk Kalimantan Tengah, Fak-fak, Simalungun, Manado dan Pematangsiantar.
"Kami belum memutuskan apa-apa dari kebijakan yang lalu. Karena masih mengikuti proses persidangan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12).
Ia mengatakan, keputusan baru bisa dikeluarkan jika proses persidangan selesai dan telah ada putusan inkracht.
Husni mengatakan, KPU hari ini baru mengajukan memori kasasi Kalteng dan menyusul untuk di Fak Fak. Sementara untuk tiga daerah lainnya masih menunggu di tingkat PTUN.
"Nanti kalau proses persidangannya sudah selesai dan menghasilkan putusan yang inkracht baru kami jadwalkan lagi. Itu membutuhkan koordinasi dengan pemerintah juga," lanjutnya.
Ia memastikan waktu pelaksanaan pilkada pasti molor mengikuti lamanya sidang hingga putusan yang inkracht.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum memutuskan waktu yang tepat pelaksanaan pilkada untuk Kalimantan Tengah, Fak-fak, Simalungun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli