Nasib Pilkada Manado Belum Jelas

Nasib Pilkada Manado Belum Jelas
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -  Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Wali Kota Manado, belum memperoleh kepastian. Pasalnya, meski Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar ‎mengabulkan gugatan pasangan calon Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎ menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Iya kasasi, nanti yang mengurusnya KPU Kota Manado," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Selasa (22/12).

Menurut Hadar, langkah hukum diambil setelah sebelumnya KPU Provinsi Sulawesi Utara berkonsultasi dengan KPU pusat. 

"Kami  telah memberi advice kepada mereka karena amar putusan pengadilan PTTUN Makassar isinya sama dengan perkara yang sejenis juga untuk Kabupaten Fakfak dan juga amar putusan PTTUN untuk perkara Kalteng. Nah atas amar tersebut sikap KPU adalah kasasi," ujar Hadar.

Saat ditanya apakah langkah tersebut justru akan memperlama proses pilkada di Kota Manado, Hadar hanya menyatakan pihaknya telah meminta ke MA agar penyelesaian perkara terkait pilkada, menjadi prioritas.

"Jadi untuk lima daerah belum ada jadwal. (Baik itu pemungutan suara pilkada Manado, Simalungun, Siantar, Fakfak dan Kalimantan Tengah,red)," ujar Hadar. (gir/jpnn)


JAKARTA -  Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Wali Kota Manado, belum memperoleh kepastian. Pasalnya, meski Pengadilan Tinggi Tata Usaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News