Nasib Pilkada Simalungun Ditentukan Setelah KPU Terima Salinan Putusan MA
Minggu, 24 Januari 2016 – 21:53 WIB
Sesuai tata aturan, MA nantinya akan mengirimkan salinan putusan ke PTTUN Medan. Untuk selanjutnya menginformasikan pada pihak-pihak terkait, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, termasuk KPU Simalungun. Selanjutnya KPU Simalungun menginformasikan ke KPU Pusat, agar dapat mengambil sikap guna memberi petunjuk ke KPU Simalungun.(gir/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memutuskan langkah apa yang akan diambil, menyikapi informasi telah terbitnya putusan kasasi Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat