Nasib Pilu Calon Pengantin: Pria Disekap, Perempuan Digilir
jpnn.com - GAYO LUES – Nasib pilu dialami pasangan kekasih yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan, Wen dan E, keduanya warga Kecamatan Kuta Panjang, Gayo Lues, Aceh.
Wen dihadang dua pemuda dan dituduh akan melakukan aksi mesum. Sementara sang wanita, E, disekap dan digilir oleh dua pria bejat itu.
Kabag Ops Polres Gayo Lues kompol Razali Jumat (4/3) dikonfirmasi Rakyat Aceh (Jawa Pos Grup), membenarkan adanya kasus pemerkosaan tersebut.
“Ya ada, saat ini masih kita selidiki dan tersangkanya sudah terinditifikasi saat ini sedang dalam pengejaran.”
Razali kemudian mengisahkan, kronologis terjadi pemerkosaan, sesuai dengan laporan. Pada Jumat pagi, ada laporan seorang pemuda berinisial Wen, bahwa kekasihnya atau bakal istrinya diperkosa dua orang pemuda di wilayah Gampong Akang Siwah.
Kejadian berawal saat pasangan kekasih itu permisi kepada ibu si E untuk pergi berjalan-jalan. Maksud keduanya direstui oleh sang ibu, mereka pun pergi pada Kamis (3/3) malam sekira pukul 20.00 WIB
Pada perjalanan, saat melintas di Desa Akang Siwah, Blangpegayon kamis (3.3) malam sekira pukul 22.00 WIB, motor yang mereka kendarai kehabisan bensin. Motor didorong untuk mencari BBM di desa akang Siwag. Tetapi sampai di desa mereka dihadang dua pemuda setempat.
Kedua pemuda yang menghadang menuduh keduanya berbuat mesum dan mengancam akan melaporkan Wen dan E ini ke Polisi Syariat dan WH. Di bawah ancaman pasangan kekasih digiring ke arah perkebunan.
GAYO LUES – Nasib pilu dialami pasangan kekasih yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan, Wen dan E, keduanya warga Kecamatan Kuta
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku