Nasib Pilu Guru TK di Malang, Akibat Pinjaman Online Diteror Hingga Diancam Dibunuh
Baca Juga: Arya Saloka Akhirnya Beli Mobil Impiannya, Namanya Mas Al
Perempuan asal Malang itu kemudian mencoba mencari bantuan hukum. Akhirnya ada salah satu pengacara Slamet Yuono yang mau mendampinginya.
Teror pinjol itu kemudian dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pihaknya juga menemukan sejumlah pinjol ilegal. Slamet berharap yang tak resmi dan meresahkan bisa segera ditutup pemerintah.
"Kami mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Satgas Waspada Investasi," kata Slamet. Harapan kami ada tindakan tegas dari satgas untuk menutup pinjol yang meresahkan masyarakat dan memblokir aplikasinya," tutur dia.
Cara itu digunakan agar kliennya mendapatkan keadilan dari serangkauan teror. Namun, S tak ingin disebut mengemplang utang karena sudah melunasi beberapa pinjaman secara legal. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Setelah meminjam uang dari beberapa platform pinjaman online (pinjol), S mendapatkan teror dan ancaman pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui