Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok

Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok
HARU: Terdakwa pembunuh mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor, Brigadir Medi Andika, memeluk ibunya yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (20/3). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Nasib Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, bakal diputus besok.

Jika tak ada perubahan jadwal, majelis hakim menjadwalkan sidang agenda pembacaan vonis, Senin (17/4) di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang.

Saat ini, Medi tengah jadi sorotan. Pernyataan Medi yang menyebut Umi Kalsum, isteri Pansor terlibat pembunuhan suaminya semakin membuka tabir pembunuhan sadis itu.

Kuasa hukum Medi Sopian Sitepu menyatakan, kondisi kliennya stabil menjelang pembacaan vonis. Melalui Sopian Sitepu, Medi mengaku lebih tenang pasca membacakan dupliknya, Rabu (12/4) lalu.

Kondisi psikologisnya juga lebih baik dibanding saat pembacaan dakwaan, Rabu (30/11/2016).

“Justru lebih tenang dibandingkan saat tuntutan dan dakwaan dulu. Mungkin beban yang dia tahan selama ini sudah berkurang ya. Saya kira duplik itu salah satu penyebabnya,” katanya kepada Radar Lampung kemarin.

Kondisi psikologis Medi yang stabil juga diakui Sopian membuat pihak pengacara senang. Selama menjalani masa tahanan di Polda Lampung, Medi juga lebih religius. Dia tak pernah meninggalkan salat lima waktu. Medi bahkan kerap menjadi imam salat bersama.

“Di ruang tahanan membuat Medi lebih damai, tenang. Dia bisa lebih mendekatkan diri dengan Tuhan,” katanya.

Nasib Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, bakal diputus besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News