Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Nasib Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, bakal diputus besok.
Jika tak ada perubahan jadwal, majelis hakim menjadwalkan sidang agenda pembacaan vonis, Senin (17/4) di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang.
Saat ini, Medi tengah jadi sorotan. Pernyataan Medi yang menyebut Umi Kalsum, isteri Pansor terlibat pembunuhan suaminya semakin membuka tabir pembunuhan sadis itu.
Kuasa hukum Medi Sopian Sitepu menyatakan, kondisi kliennya stabil menjelang pembacaan vonis. Melalui Sopian Sitepu, Medi mengaku lebih tenang pasca membacakan dupliknya, Rabu (12/4) lalu.
Kondisi psikologisnya juga lebih baik dibanding saat pembacaan dakwaan, Rabu (30/11/2016).
“Justru lebih tenang dibandingkan saat tuntutan dan dakwaan dulu. Mungkin beban yang dia tahan selama ini sudah berkurang ya. Saya kira duplik itu salah satu penyebabnya,” katanya kepada Radar Lampung kemarin.
Kondisi psikologis Medi yang stabil juga diakui Sopian membuat pihak pengacara senang. Selama menjalani masa tahanan di Polda Lampung, Medi juga lebih religius. Dia tak pernah meninggalkan salat lima waktu. Medi bahkan kerap menjadi imam salat bersama.
“Di ruang tahanan membuat Medi lebih damai, tenang. Dia bisa lebih mendekatkan diri dengan Tuhan,” katanya.
Nasib Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, bakal diputus besok.
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya