Nasib Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Diputuskan Besok

Kuasa hukum Medi, Sopian Sitepu, juga mengaku tidak mengetahui Anton. Tapi, ia meyakini Anton bukanlah sosok yang fiktif. Medi sendiri, diakui Sopian, memiliki bukti kuat. Karena Tarmidi juga mengaku bertemu dengan dua orang di Pelabuhan Merak, Banten, yang menurut Sopian salah satunya adalah Anton.
’’Kan pada 18 April 2016 Tarmidi pergi dengan Medi untuk menyerahkan mobil pada Rusli, anggota TNI yang membeli mobil tersebut. Di sana juga ada Anton. Tetapi saya belum tahu siapa Anton ini, profesinya seperti apa,” ujar Sopian.
Dia mengaku baru mengetahui isi duplik sesaat sebelum dibacakan Medi di persidangan. Sebab, Medi diakuinya sangat tertutup. Atas pengakuan kliennya itu, menurutnya, Medi memang bisa dijadikan terdakwa dalam kasus pembuangan mayat atau pencurian mobil. Tetapi tidak menjadi pembunuh, sesuai tuntutan jaksa.(cw22/wdi)
Nasib Brigadir Medi Andika, terdakwa kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandarlampung M. Pansor, bakal diputus besok.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri