Nasib PPPK 2021 Terancam, Pemda Kehabisan Anggaran, Kontrak Kerjanya Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 terancam. Pasalnya, banyak pemda kehabisan anggaran sehingga kesulitan memperpanjang kontrak kerja PPPK 2021.
Diketahui, cukup banyak PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang hanya dikontrak satu tahun. Yang dikontrak lima tahun pun, pemdanya kebingungan memenuhi gaji PPPK gurunya.
Pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Fulkan Gaviri mengungkapkan informasi tersebut bukan isapan jempol.
Mereka sudah mendapatkan informasi serupa saat beraudiensi dengan Pemkab Lampung Selatan.
"Kami dengar langsung dari Pak Sekda Kab.Lampung Selatan yang khawatir dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PPPK tidak akan ditransfer untuk tahun-tahun ke depannya," ungkap Fulkan kepada JPNN.com, Sabtu (29/4).
Pernyataan sekda tersebut lanjut Fulkan, berkaca dari pengalaman formasi PPPK 2021 tahap 1 dan 2. Ternyata yang sudah diberikan SK PPPK hanya ditransfer satu tahun saja lewat DAU 2022.
Itu sebabnya ujar Fulkan, Pemda kesulitan untuk mengakomodasi semua guru lulus PG PPPK 2021 yang tidak ada formasinya di PPPK 2022.
Kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, tetapi juga daerah-daerah lainnya. Anjloknya pengusulan formasi PPPK 2022 dan diperkirakan berlanjut di PPPK 2023 karena kekhawatiran tersebut.
Nasib PPPK 2021 terancam, Pemda kehabisan anggaran, kontrak kerjanya bagaimana? Simak selengkapnya!
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan