Nasib PPPK 2021 Terancam, Pemda Kehabisan Anggaran, Kontrak Kerjanya Bagaimana?

jpnn.com, JAKARTA - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 terancam. Pasalnya, banyak pemda kehabisan anggaran sehingga kesulitan memperpanjang kontrak kerja PPPK 2021.
Diketahui, cukup banyak PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang hanya dikontrak satu tahun. Yang dikontrak lima tahun pun, pemdanya kebingungan memenuhi gaji PPPK gurunya.
Pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Fulkan Gaviri mengungkapkan informasi tersebut bukan isapan jempol.
Mereka sudah mendapatkan informasi serupa saat beraudiensi dengan Pemkab Lampung Selatan.
"Kami dengar langsung dari Pak Sekda Kab.Lampung Selatan yang khawatir dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PPPK tidak akan ditransfer untuk tahun-tahun ke depannya," ungkap Fulkan kepada JPNN.com, Sabtu (29/4).
Pernyataan sekda tersebut lanjut Fulkan, berkaca dari pengalaman formasi PPPK 2021 tahap 1 dan 2. Ternyata yang sudah diberikan SK PPPK hanya ditransfer satu tahun saja lewat DAU 2022.
Itu sebabnya ujar Fulkan, Pemda kesulitan untuk mengakomodasi semua guru lulus PG PPPK 2021 yang tidak ada formasinya di PPPK 2022.
Kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, tetapi juga daerah-daerah lainnya. Anjloknya pengusulan formasi PPPK 2022 dan diperkirakan berlanjut di PPPK 2023 karena kekhawatiran tersebut.
Nasib PPPK 2021 terancam, Pemda kehabisan anggaran, kontrak kerjanya bagaimana? Simak selengkapnya!
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu