Nasib Puluhan Ribu Penyuluh Pertanian tak Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyayangkan lambannya Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Akibatnya menurut Firman, puluhan ribu Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang pernah dijanjikan diangkat sebagai menjadi CPNS atau P3K, menjadi tidak menentu.
"Peraturan Pemerintah, ini kan domainnya eksekutif. Tapi, PP dimaksud mengapa tidak kunjung selesai?," kata Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (3/7).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sementara UU ASN sudah hampir dua tahun diundangkan. Ketentuan yang ada menyebutkan bahwa paling lambat satu tahun setelah UU disahkan, maka PP sudah harus diterbitkan," ungkapnya.
Lambannya pemerintah menyiapkan PP sebagai perintah dari UU terkait menurut Firman juga terjadi hampir di seluruh regulasi.
"Ini bukti bahwa pemerintah tidak memiliki kemauan politik untuk menuntaskan berbagai persoalan ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyayangkan lambannya Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah