Nasib Ratusan Honorer K2 Bangkep Belum Jelas
jpnn.com - BANGKEP - Nasib 471 Honorer Kabupaten Banggai Kepulauan yang masuk kategori II (K2) masih belum jelas. Hingga Juli ini Pemkab Bangkep masih belum mengusulkan NIP ke Pemerintah Pusat.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkep, Yusdin N. Abas SSos, mengatakan, Pemkab Bangkep meminta perpanjangan waktu sampai dengan September 2014. Rentang masa tersebut digunakan untuk memastikan bahwa dari 471 honorer yang dinyatakan lulus tes itu, murni mengabdi sejak 1 Januari 2005.
"Kita pastikan bahwa honorer K2 yang lulus itu murni, bukan palsu," ujarnya.
Diakui Yusdin, dari hasil verifikasi berkas dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim verifikasi, mendapatkan adanya kepastian terdapat honorer siluman diantara 471 honorer yang lulus tes. Soal berapa jumlahnya, Yusdin enggan berkomentar.
"Nanti tanya langsung sama pak ketua tim yaitu pak Sekda atau langsung ke pak Bupati,"Â jelasnya.
Karena itu, Yusdin mengatakan, bahwa Pemkab Bangkep tidak langsung serta merta mengeluarkan surat usulan NIP, jika masih ada ditemukan honorer fiktif atau siluman.
"Karena dalam usulan NIP itu disertai surat pertanggungjawaban mutlak dari kepala daerah. Bisa kena penjara semua kita, kalau ada honorer siluman yang diusulkan,"Â jelasnya.
Yusdin meminta para honorer sabar dalam menunggu. "Yang pasti mereka yang benar-benar honorer k2 dipastikan akan menerima NIP, sabar saja, karena kita sudah ada datanya," jelasnya.
BANGKEP - Nasib 471 Honorer Kabupaten Banggai Kepulauan yang masuk kategori II (K2) masih belum jelas. Hingga Juli ini Pemkab Bangkep masih belum
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal