Nasib Remunerasi Polisi di Tangan Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Kasus suap yang dilakukan mafia pajak Gayus Tambunan terhadap sembilan aparat kepolisian di Rutan Brimob, menurut Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian remunerasi. Meski begitu, proses penilaian reformasi birokrasi untuk Polri tetap jalan. Dikatakan Mangindaan, proses penilaian reformasi birokrasi Polri sudah masuk ke komite pengarah dan hampir final. Sehingga bisa dipastikan Polri bersama TNI, BPKP, Bapenas, dan Menko Perekonomian akan menerima remunerasi tahun ini. Dengan maraknya kasus suap di kepolisian, Mangindaan hanya berharap Kapolri melakukan evaluasi internal terhadap kinerja aparatnya.
"Memang banyak kasus suap yang melanda kepolisian. Ini memang jadi bahan pertimbangan tim independen dan tim pengawas reformasi birokrasi. Namun Kementerian PAN&RB tidak bisa menetapkan penilaian reformasi birokrasi di kepolisian dihentikan," kata Mangindaan dalam konpres di Kementerian PAN&RB, Jumat (12/11).
Baca Juga:
Yang berhak menetapkan, lanjut atau tidak kepolisian dinilai reformasi birokrasinya adalah Kapolri. "Dengan banyaknya kasus di kepolisian, kami kembalikan ke Kapolri. Apa kebijakannya, apakah masih tetap lanjut penilaian reformasi birokrasinya atau berhenti yang berarti Polri tidak menerima remunerasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus suap yang dilakukan mafia pajak Gayus Tambunan terhadap sembilan aparat kepolisian di Rutan Brimob, menurut Menteri Negara PAN&RB
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi