Nasib Remunerasi Polisi di Tangan Kapolri
Senin, 15 November 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Kasus suap yang dilakukan mafia pajak Gayus Tambunan terhadap sembilan aparat kepolisian di Rutan Brimob, menurut Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian remunerasi. Meski begitu, proses penilaian reformasi birokrasi untuk Polri tetap jalan. Dikatakan Mangindaan, proses penilaian reformasi birokrasi Polri sudah masuk ke komite pengarah dan hampir final. Sehingga bisa dipastikan Polri bersama TNI, BPKP, Bapenas, dan Menko Perekonomian akan menerima remunerasi tahun ini. Dengan maraknya kasus suap di kepolisian, Mangindaan hanya berharap Kapolri melakukan evaluasi internal terhadap kinerja aparatnya.
"Memang banyak kasus suap yang melanda kepolisian. Ini memang jadi bahan pertimbangan tim independen dan tim pengawas reformasi birokrasi. Namun Kementerian PAN&RB tidak bisa menetapkan penilaian reformasi birokrasi di kepolisian dihentikan," kata Mangindaan dalam konpres di Kementerian PAN&RB, Jumat (12/11).
Baca Juga:
Yang berhak menetapkan, lanjut atau tidak kepolisian dinilai reformasi birokrasinya adalah Kapolri. "Dengan banyaknya kasus di kepolisian, kami kembalikan ke Kapolri. Apa kebijakannya, apakah masih tetap lanjut penilaian reformasi birokrasinya atau berhenti yang berarti Polri tidak menerima remunerasi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus suap yang dilakukan mafia pajak Gayus Tambunan terhadap sembilan aparat kepolisian di Rutan Brimob, menurut Menteri Negara PAN&RB
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda