Nasib Rosa Diputus Pekan Depan

Nasib Rosa Diputus Pekan Depan
Sidang terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa. Dijadwalkan pekan depan Rosa akan mendengarkan vonis hakim. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang akan menghadapi sidang putusan, Rabu (21/9) pekan depan setelah hari ini, menjalani sidang dengan agenda pledoi atau pembacaan surat pembelaan terdakwa.

"Majelis akan bermusyawarah. Putusan akan dibacakan pada Rabu tgl 21 September 2011 pagi hari," tutur Ketua Majelis Hakim Suwedya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/9).

Dalam sidang ini, Rosa menyatakan bahwa dalam kasus penyuapan, dia bukan pengambil keputusan karena posisinya hanya sebagai karyawan. "Saya karyawan biasa yang hanya menerima gaji. Saya tidak pernah menerima jatah dari hasil proyek," kata mantan Direktur PT Anak Negeri ini.

Lebih lanjut, kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik menguraikan dalam pledoinya, yang merencanakan pertemuan dengan Sesmenpora Wafid Muharram adalah atasan Rosa, M Nazaruddin.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang akan menghadapi sidang putusan, Rabu (21/9) pekan depan setelah hari ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News