Nasib Rosa Diputus Pekan Depan
Rabu, 14 September 2011 – 16:49 WIB

Sidang terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa. Dijadwalkan pekan depan Rosa akan mendengarkan vonis hakim. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang akan menghadapi sidang putusan, Rabu (21/9) pekan depan setelah hari ini, menjalani sidang dengan agenda pledoi atau pembacaan surat pembelaan terdakwa. Lebih lanjut, kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik menguraikan dalam pledoinya, yang merencanakan pertemuan dengan Sesmenpora Wafid Muharram adalah atasan Rosa, M Nazaruddin.
"Majelis akan bermusyawarah. Putusan akan dibacakan pada Rabu tgl 21 September 2011 pagi hari," tutur Ketua Majelis Hakim Suwedya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/9).
Baca Juga:
Dalam sidang ini, Rosa menyatakan bahwa dalam kasus penyuapan, dia bukan pengambil keputusan karena posisinya hanya sebagai karyawan. "Saya karyawan biasa yang hanya menerima gaji. Saya tidak pernah menerima jatah dari hasil proyek," kata mantan Direktur PT Anak Negeri ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang akan menghadapi sidang putusan, Rabu (21/9) pekan depan setelah hari ini,
BERITA TERKAIT
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Bakal Merayakan Idulfitri di Sini, Silakan Cek
- PB IKA PMII Menggelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
- Bea Cukai & Pomdam IV Diponegoro Gerebek Pabrik Rokok Ilegal di Grobogan