Nasib Rosa Diputus Pekan Depan

Nasib Rosa Diputus Pekan Depan
Sidang terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa. Dijadwalkan pekan depan Rosa akan mendengarkan vonis hakim. Foto : Arundono/JPNN
Rosa disebutkan bukan fasilitator pertemuan karena terdakwa baru bekerja setelah ada perintah M Nazaruddin. Menurut kuasa hukum Rosa, kliennya tidak berani tentukan persentase tanpa sepengetahuan Nazaruddin dan pembagian fee adalah kesepakatan antara  Nazaruddin dengan M El Idris sebagai pihak dari PT DGI. "Mohon kepada majelis hakim memberikan vonis yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya," tutur Djufri.

Sementara JPU KPK, Agus Salim menyatakan tak akan mengubah tuntutan mereka. "Setelah mendengar dan mencermati pledoi terdakwa dan penasehat hukum, tidak ada hal-hal yang baru yang harus kami tanggapi. Kami tetap pada tuntutan kami," tukasnya. (gel/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang akan menghadapi sidang putusan, Rabu (21/9) pekan depan setelah hari ini,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News