Nasib Rosa Diputus Pekan Depan
Rabu, 14 September 2011 – 16:49 WIB
Rosa disebutkan bukan fasilitator pertemuan karena terdakwa baru bekerja setelah ada perintah M Nazaruddin. Menurut kuasa hukum Rosa, kliennya tidak berani tentukan persentase tanpa sepengetahuan Nazaruddin dan pembagian fee adalah kesepakatan antara Nazaruddin dengan M El Idris sebagai pihak dari PT DGI. "Mohon kepada majelis hakim memberikan vonis yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya," tutur Djufri.
Sementara JPU KPK, Agus Salim menyatakan tak akan mengubah tuntutan mereka. "Setelah mendengar dan mencermati pledoi terdakwa dan penasehat hukum, tidak ada hal-hal yang baru yang harus kami tanggapi. Kami tetap pada tuntutan kami," tukasnya. (gel/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang akan menghadapi sidang putusan, Rabu (21/9) pekan depan setelah hari ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas