Nasib Rosa Diputus Pekan Depan
Rabu, 14 September 2011 – 16:49 WIB

Sidang terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games Mindo Rosalina Manulang kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa. Dijadwalkan pekan depan Rosa akan mendengarkan vonis hakim. Foto : Arundono/JPNN
Rosa disebutkan bukan fasilitator pertemuan karena terdakwa baru bekerja setelah ada perintah M Nazaruddin. Menurut kuasa hukum Rosa, kliennya tidak berani tentukan persentase tanpa sepengetahuan Nazaruddin dan pembagian fee adalah kesepakatan antara Nazaruddin dengan M El Idris sebagai pihak dari PT DGI. "Mohon kepada majelis hakim memberikan vonis yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya," tutur Djufri.
Sementara JPU KPK, Agus Salim menyatakan tak akan mengubah tuntutan mereka. "Setelah mendengar dan mencermati pledoi terdakwa dan penasehat hukum, tidak ada hal-hal yang baru yang harus kami tanggapi. Kami tetap pada tuntutan kami," tukasnya. (gel/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang akan menghadapi sidang putusan, Rabu (21/9) pekan depan setelah hari ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas