Nasib RUU Pemekaran Makin Ngambang
jpnn.com - JAKARTA - Nasib 87 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru makin tidak jelas. Alasan molornya pembahasan pun terus berubah-ubah. Terbaru, Komisi II DPR berdalih masih harus menunggu pihak kemendagri menyelesaikan grand disign penataan daerah, yang memberikan gambaran berapa daerah yang layak dimekarkan.
"Di undang-undang pemda yang baru, pemerintah harus membuat dulu grand disign penataan daerah. Itu yang kita tunggu," ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Diketahui, RUU pemekaran yang hampir final di bahas DPR periode 2009-2014 ada dua paket, yakni paket 65 RUU dan paket 22 RUU.
Rambe menjelaskan, hingga kemarin belum ada rapat khusus membahas RUU dimaksud bersama kemendagri. Politikus senior Partai Golkar asal Sumut itu mengatakan, Komisi II DPR sebenarnya ingin agar segera ada kejelasan nasib 87 RUU pemekaran itu.
"Kita ingin cepat rapat dengan kemendagri, mau tanya sebenarnya maunya pemerintah itu bagaimana. Kalau maunya masyaraka begini. Itu ingin kami sampaikan," ujar Rambe.
Maunya masyarakat yang menginginkan pembentukan daerah otonom baru itu, lanjut Rambe, 87 RUU itu segera disahkan. Komisi II DPR, lanjutnya lagi, punya kewajiban memperjuangan aspirasi masyarakat itu.
"Kita dorong agar yang Ampresnya sudah keluar, ya disahkan dulu. Tapi membuat UU itu kan DPR bersama pemerintah. Tapi pemerintah, dalam hal ini kemendagri, minta Komisi II jangan buru-buru," ulasnya.
Terakhir, pihak kemendagri punya alasan akan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dulu menyikapi masalah ini. "Kemendagri katanya mau musrenbang dulu. Jadi memang secara resmi belum dibahas lagi (87 RUU pemekaran itu, red)," pungkasnya.
JAKARTA - Nasib 87 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru makin tidak jelas. Alasan molornya pembahasan pun terus berubah-ubah.
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui