Nasib RUU Protap Kian Buram

Nasib RUU Protap Kian Buram
Nasib RUU Protap Kian Buram
Ganjalan RUU Protap hanya satu, yakni belum ada rekomendasi persetujuan dari DPRD Sumut. Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin rapat paripurna saat ini membacakan kesimpulan, bahwa DPR menghimbau kepada DPRD Sumut untuk mengupayakan pembentukan Provinsi Tapanuli melalui rapat paripurna.Dengan keputusan seperti itu, janji DPR untuk mengesahkan RUU Protap akhir 2008, tidak terpenuhi. Dalam masa sidang kali ini, yang dimulai pekan lalu, DPR berencana akan membahas lagi RUU Protap. Senin (2/2) lalu, ketika belum terjadi tragedi yang menimpa Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat, anggota Komisi II DPR Pastor Saut Hasibuan mengatakan, "Kita akan selesaikan pada masa sidang sekarang."

Namun, karena tragedi itu, sikap Komisi II DPR tampaknya berubah. Akankah RUU Protap tetap dilanjutkan pembahasannya? Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyathri dari Partai Amanat Nasional, tercenung sejenak saat menerima pertanyaan itu. Dia menghela nafas panjang. "Kalau ada kekerasan sampai seperti itu, bagaimana ya," ucapnya kepada JPNN di gedung DPR, Selasa (3/2). Dia pun tak mau menjawab tegas, dilanjutkan apa tidak pembahasan RUU Protap itu.


Komisi II DPR Berbela Sungkawa

anggota Komisi II DPR Syaifullah Ma'sum. Syaifullah menyatakan bela sungkawa atas meninggalnya Aziz, politisi muda Partai Golkar.

Lebih lanjut Syaifullah mengatakan, kasus di Medan ini merupakan bentuk pemaksaan kehendak oleh sekelompok massa yang menghendaki disahkannya RUU Protap. Menurutnya, aspirasi pemekaran yang tidak berdasarkan kondisi obyektif masyarakat memang biasanya memicu konflik. Disebutkan, dengan kejadian tersebut, justru menimbulkan keengganan masyarakat mendukung aspirasi pemekaran.

JAKARTA - Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat meninggal dunia, Selasa (3/2), diduga kuat lantaran dianiaya sekempok massa yang melakukan aksi unjuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News