Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp 23 miliar.
Lalu ada pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp 22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp 9 miliar.
Rekayasa dalam lelang proyek tersebut dilakukan antara lain dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.
Kemudian merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.(ant/jpnn)
Beginilah nasib Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin setelah jadi tersangka di KPK terkait kasus suap proyek.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu
- KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
- Mau Tahu Kekayaan Gubernur Kalsel Paman Birin? Cek di Sini
- Kronologi Pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto Berujung Pemeriksaan di Polda Metro
- Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tunggu Saja, KPK Sedang Menghitung Kerugian Negara
- Polda Metro Jaya Sudah Periksa 23 Saksi, Alexander Marwata Siap-Siap Saja