Nasib Sriwijaya Air, dari 30 Pesawat, Hanya 12 yang Dinyatakan Laik Terbang
jpnn.com, JAKARTA - Data Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan menyatakan setengah jumlah pesawat Sriwijaya Air Group tidak laik terbang.
“Kami melakukan pengawasan ketat setiap hari, dari 30 pesawat yang terbang cuma 12, berarti sistem kontrol kami dari Sriwijaya bagian quality-nya sudah ‘grounded’ 18 pesawat,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto di Jakarta, Senin (30/9).
Avirianto menegaskan dalam menginspeksi kelaikan pesawat, pihaknya melibatkan sejumlah inspektur yang resmi dan kompeten.
“Jadi memang pemerintah itu tidak sewenang-wenang, jadi beri keleluasaan ke mereka untuk bisa sadar diri kalau memang tidak mampu dia berhentikan sendiri,” katanya.
Pernyataan tersebut terkait status operasional Sriwijaya Air yang saat ini masih beroperasi, namun dalam pengawasan DKUPPU Kemenhub.
Seperti diketahui, sejumlah direksi Sriwijaya Air sendiri sudah mengajukan surat rekomendasi kepada Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena untuk menghentikan sementara operasional maskapai tersebut karena dinilai sudah tidak memenuhi kelaikan, baik dari segi teknis, operasional maupun finansial.
Namun, surat tersebut tidak digubris hingga berujung pada pengunduran diri dua direksi, yaitu Direktur Operasi Sriwjaya Air Captain Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang.(ANTARA/jpnn)
Seperti diketahui, sejumlah direksi Sriwijaya Air sendiri sudah mengajukan surat rekomendasi kepada Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena untuk menghentikan sementara operasional maskapai tersebut karena dinilai sudah tidak memenuhi kelaikan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Inisial B
- PKPU Lancar, Sriwijaya Air Optimistis Terbang Lebih Tinggi
- Satgas Covid-19 Geregetan Mendapati Sriwijaya Air Melakukan Kesalahan yang Sama Lagi
- Kemnaker Fasilitasi Pertemuan Pekerja dengan Manajemen Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air
- Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dapat Santunan Rp3 Miliar dari Jasa Raharja
- Tim DVI Polri Tutup Operasi Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ182