Nasib Sutan Tergantung Vonis Rudi
Rabu, 09 April 2014 – 14:55 WIB
JAKARTA - Nasib politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam kaitan kasus suap SKK Migas tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya Jaksa KPK yang melakukan penuntutan terhadap Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menyakini uang suap sampai ke tangan Sutan.
Hal itu terungkap adanya nama Sutan dalam tuntutan jaksa. Rudi Rubiandini memang kemarin menghadapi agenda pembacaan tuntutan. Pria asal Tasikmalaya itu dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Dalam tuntutannya, Jaksa menyebutkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menerima duit USD 200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan sebagian duit suap yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Private Limited (KOPL), Widodo Rathanachaitong.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam kaitan kasus suap SKK Migas tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya Jaksa
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi