Nasib Sutan Tergantung Vonis Rudi
Rabu, 09 April 2014 – 14:55 WIB
JAKARTA - Nasib politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam kaitan kasus suap SKK Migas tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya Jaksa KPK yang melakukan penuntutan terhadap Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menyakini uang suap sampai ke tangan Sutan.
Hal itu terungkap adanya nama Sutan dalam tuntutan jaksa. Rudi Rubiandini memang kemarin menghadapi agenda pembacaan tuntutan. Pria asal Tasikmalaya itu dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Dalam tuntutannya, Jaksa menyebutkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menerima duit USD 200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan sebagian duit suap yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Private Limited (KOPL), Widodo Rathanachaitong.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam kaitan kasus suap SKK Migas tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya Jaksa
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya