Nasib tak Jelas, Honorer K2 Ancam Mogok Kerja
jpnn.com, PALEMBANG - Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sumsel, Syahrial menyesalkan hingga saat ini belum ada perubahan sama sekali kebijakan penerimaan CPNS bagi honorer K2. Yakni, honorer K2 boleh ikut mendaftar namun syaratnya sama dengan pelamar jalur umum.
“Masih sama seperti pelamar umum. Sesuai formasi dan usia harus di bawah 35 tahun. Tidak ada prioritas sama sekali. Padahal, hampir 90 persen honorer K2 ini berusia di atas 35 tahun,” jelasnya.
Sebelumnya, Syahrial, mengatakanFHK21 akan mengadu ke Presiden Joko Widodo untuk persoalan ini.
“Tapi belum dapat informasi kapan dijadwalkan. Nah berhubung sekarang MenPAN baru, kami mau menghadap dulu. Mungkin saja ada kebijakan berbeda. Kalau MenPAN sebelumnya, Asman Abnur, kebijakannya tidak berubah,” jelasnya. Patokannya tetap UU ASN yang ada.
Ditegaskan bahwa hanya dengan merevisi UU ASN (aparatur sipil negara), honorer K2 punya payung hukum untuk diangkat menjadi CPNS.
“Dengan pergantian MenPAN ini kita harap bisa berpihak kepada kami. Kita akan menghadap, supaya nanti kita harap ada revisi UU ASN dulu sebelum penerimaan CPNS,” jelasnya.
BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer K2 Terancam Tak Diangkat menjadi CPNS
Namun jika cara persuasif juga mentok, pihaknya berencana melakukan mogok mengajar secara nasional.
Honorer K2 diperlakukan sama dengan pelamar umum untuk bisa mengikuti tes CPNS 2018, merasa diperlakukan tidak adil.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya