Nasib Tenaga Outsourcing SMA/SMK Masih Mengambang
Selama ini, tenaga outsourcing sudah siap bekerja. Setiap hari masuk, tapi status mereka tidak jelas.
Tidak mendapat SK outsourcing, tapi juga tidak mendapat surat tugas dari sekolah.
Ada pula yang sudah bekerja di sekolah, tapi digaji lebih rendah. Kondisi itulah yang harus diperhatikan.
Di sisi lain, jika status mereka diserahkan ke provinsi, provinsi harus memastikan bahwa yang bersangkutan memang sudah menjadi tenaga outsourcing provinsi atau menjadi honorer di sekolah dan dibayar sekolah.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Surabaya memfasilitasi tenaga outsourcing kebersihan, keamanan, dan administrasi untuk perpanjangan kontrak.
Mereka berasal dari SD dan SMP negeri (1.316 orang). ''SMA/SMK kan sudah pindah kewenangan,'' jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aston Tambunan.
Selain itu, ada yang kontraknya tidak diperpanjang. Namun, jumlah mereka tidak banyak.
Keputusan itu diambil berdasar rapor yang diberikan sekolah mengenai kinerja tenaga outsourcing yang bersangkutan.
SMA/SMK telah beralih ke provinsi tapi nasib tenaga outsourcing masih mengambang.
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law
- Baleg DPR Sepakati Perpu Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Kemnaker Sampaikan Apresiasi
- Outsourcing Menghantui Honorer, Pengurus Non-K2 Siapkan Berbagai Upaya
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Habis Kesabaran, Rancang Demo Besar-besaran, PNS Harga Mati!
- 5 Berita Terpopuler: 264 Jabatan Dialihkan ke Outsourcing, Ratusan Ribu Honorer Tak Sesuai Aturan, Galau
- Masuk Daftar Pengalihan ke Outsourcing, 150 Ribu Honorer K2 Terancam PHK, Mereka Murka