Nasib Terawan
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - APAKAH Terawan bukan lagi dokter? Setelah dipecat secara permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)?
Tentu Terawan tetap dokter. Sepanjang ijazah dokternya tidak dicabut –oleh universitas yang memberikannya: Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya –oleh Tuhannya: Yesus.
Apakah Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter?
Sepanjang pemerintah masih mengizinkan, Terawan tetap bisa praktik.
Apakah Terawan masih bisa bekerja di rumah sakit –RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta?
Sepanjang direktur di RS tersebut masih memercayainya, Terawan tetap bisa bekerja di sana.
Intinya: semua terserah pemerintah. Yang mengeluarkan izin itu pemerintah –Kementerian Kesehatan. Bukan IDI.
Masalahnya: dengan pangkat yang sudah letnan jenderal TNI AD, apakah Terawan masih memerlukan untuk berpraktik sebagai mata pencaharian.
Maka, Dokter Terawan tidak perlu malu dipecat dari IDI. Pun kalau salah –dalam Islam– ia masih harus dapat pahala.
- Kokkang Ibunda
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Bergodo Kebogiro