Nasib Tiga Calon Kada Ini Belum Juga Jelas
Kamis, 12 November 2015 – 02:17 WIB

ilustrasi Kotak Suara/ Dok JPNN
"Kemarin surat kemenkumham sebaliknya, kemenkumham kelihatannya tegas. Tapi ada juga yang berpandangan yang berhak mengeluarkan itu MA. Jadi kami perlu hati-hati. Jadi kesimpulan rapat kami diminta penjelasan lagi," ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Rapat tripartit Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi