Nasib Tiga Calon Kada Ini Belum Juga Jelas
Kamis, 12 November 2015 – 02:17 WIB
"Kemarin surat kemenkumham sebaliknya, kemenkumham kelihatannya tegas. Tapi ada juga yang berpandangan yang berhak mengeluarkan itu MA. Jadi kami perlu hati-hati. Jadi kesimpulan rapat kami diminta penjelasan lagi," ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Rapat tripartit Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis