Nasib Tiga Daerah Ini Tunggu Hitungan Waktu
Rabu, 30 September 2015 – 16:39 WIB
“Kalau di Jakarta, Surabaya, Bandung, mungkin distribusinya bisa cepat. Kalau di daerah, kan tergantung kondisi geografis dan kondisi akses jalan yang ada,” ujar Arief.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan pasangan calon kepala daerah dan wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi