Nasib Tiga TKI Masih Terancam Qisas
Selasa, 08 November 2011 – 04:33 WIB
JAKARTA - Hukuman mati masih mengintai sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Arab Saudi. Bahkan, jumlah para TKI yang terancam pedang pancung tersebut terus bertambah. Kemarin (7/11) dalam rapat koordinasi Satgas TKI di kantor Kementrian Politik, Hukum dan Keamanan, juru bicara Satgas TKI Humphrey R. Djemaat menuturkan, pihaknya terus berupaya mengupayakan penyelamatan para TKI tersebut dari ancaman hukuman mati, terutama tiga TKI yang nyawanya terancam dalam waktu dekat. Terkait waktu pemancungan Tuti yang disebut-sebut akan berlangsung setelah hari raya Idul Adha, Humphrey membantah hal tersebut. Dia menegaskan, pihaknya belum tahu pasti kapan jadwal hukuman pancung Tuti. Seperti diberitakan, Tuti dituduh membunuh majikannya pada 11 Mei 2010 lalu karena berulang kali diperkosa majikannya.
Mereka adalah Tuti Tursilawati (asal Majalengka, Jawa Barat), Satinah Binti Jumadi (Ungaran, Jawa Tengah), dan Siti Zaenab (Madura, Jawa Timur. "Kalau kita melihat secara keseluruhan di Arab Saudi ini, ada beberapa memang TKI kita yang harus diperhatikan lagi untuk masalah vonis hukuman matinya, yaitu Tuti Tursilawati, Siti Zaenab dan Satinah. Kita mengupayakan permintaan maaf dari pihak ahli waris untuk mereka," jelas Humphrey usai rapat tertutup, kemarin.
Baca Juga:
Humphrey menuturkan, hingga saat ini, pihaknya diberikan waktu hingga akhir 2012 untuk melakukan penyelesaian terkait hukuman pancung ketiga TKI tersebut. Upaya pemaafan tersebut ditempuh dengan berbicara pada tokoh-tokoh dan suku di Arab Saudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Hukuman mati masih mengintai sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Arab Saudi. Bahkan, jumlah para TKI yang terancam pedang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan