Nasib Timwas Diputuskan Paripurna

Nasib Timwas Diputuskan Paripurna
Nasib Timwas Diputuskan Paripurna
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan laporan perkembangan penanganan kasus Bank Century kepada Tim Pengawas Century di DPR. Dari laporan itu, KPK menyatakan sudah menetapkan dua tersangka, BM dan CSF mantan Deputi Bank Indonesia.

Lantas bagaimana pendapat pribadi Priyo, apakah mau memerpanjang atau tidak masa tugas Timwas Century ini? Priyo mengatakan, "Kalau melihat perkembangannya terahkir ini, keinginan untuk diperpanjang tidak terelakan tapi biarlah mekanisme rapat (yang memutuskan)," katanya diplomatis.(boy/jpnn)

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan, diperpanjang atau tidaknya masa tugas Tim Pengawas Century di DPR, akan diputuskan dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News