Nasib Tio Pakusadewo Diputuskan Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Nasib Tio Pakusadewo akan ditentukan hari ini, Kamis (19/7). Aktor senior itu bakal menghadapi sidang vonis atau putusan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya pemain film Surat Dari Praha itu dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinilai melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni menyimpan dan memiliki.
Atas tuntutan tersebut, tim penasehat hukum Tio memberikan pledoi atau nota pembelaan. Pihaknya meminta majelis hakim menggunakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tim penasehat hukum berharap Tio dihukum rehabilitasi lantaran menilai dia menjadi korban dan penyalahgunaan narkoba.
"Semoga majelis hakim memberi kesempatan saya untuk direhabilitasi. Saya sebagai warga negara yang telah mengakui kesalahan, atas nama hukum dan keadilan, saya memohon untuk memberikan keadilan," kata Tio beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pria 54 tahun itu ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya pada Desember 2017 lalu. Saat penangkapan itu, pihak berwajib menemukan 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik, dan alat bukti lain. (mg3/jpnn)
Seperti diketahui, pria 54 tahun itu ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya pada Desember 2017 lalu.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Sentil Tio Pakusadewo, Pablo Benua Ungkap Fakta Ini di Rutan Cipinang
- Arjuna GMNI Bela Yasonna Laoly dari Tuduhan Hoaks Monopoli Bisnis di Lapas
- Pernah Dibui Gegara Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Sebal Masuk Penjara Lagi
- Tio Pakusadewo Ungkap Jasa dan Sifat Asli Mieke Wijaya, Luar Biasa
- Selain Tukul Arwana, 5 Artis Ini juga Alami Pendarahan Otak, Ada yang Meninggal
- Beri Dukungan kepada Anji, Tio Pakusadewo: Kamu Orang Disayang Tuhan