Nasib Tragis Amar Abdullah, Korban Penganiayaan yang Malah Ditahan
Dipukul hingga Bola Mata Hampir Keluar
Jumat, 06 Januari 2012 – 00:49 WIB

Amar Abdullah, tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan yang mata kanannya buta, saat ditemui Akhmad Muthosim, pengacara yang sukarela mendampinya, di Rutan Cipinang, Selasa (3/1). Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
"Penahanan itu menyakiti rasa keadilan masyarakat," ungkap Muthosim, pengacara gratisan yang mendampingi Amar.
Muthosim mengatakan, jaksa benar-benar tidak memiliki rasa keadilan. Seharusnya, Amar menjalani perawatan mata pascaoperasi. Dia juga harus bekerja untuk menafkahi keluarga.
Tetapi, jaksa malah memilih menahan Amar. "Saat kasus masih di polisi, dia tidak ditahan. Ini, jaksa kenapa kok malah menahan tersangka hanya gara-gara pasal karet," tutur dia.
Muthosim menambahkan, jika menjadi tersangka kasus korupsi miliaran rupiah, boleh saja Amar ditahan. Sebab, dia bisa melenyapkan barang bukti. Tetapi, Amar hanyalah tersangka kasus pasal yang tidak jelas. Lagi pula, banyak juga tersangka kasus korupsi yang tidak ditahan.
Kisah Amar Abdullah ini bak pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Dia menjadi korban pemukulan hingga bola mata kanannya hampir copot. Sudah begitu,
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu