Nasib Tragis Mbak TM, Diperkosa di Perkebunan Sawit, Tasnya Juga Dirampas

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Sektor Labuhanratu berhasil menangkap seorang pria berinisial NE, 36, yang diduga sebagai pelaku perampokan disertai pemerkosaan pada Jumat (30/4).
Korbannya adalah TM, 43, warga Kecamatan Wayjepara dan sudah ditangkap polisi. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, Selasa (27/4) lalu. Awalnya, NE yang tinggal di Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur mendatangi kediaman TM. Lantas lelaki yang pernah dipenjara ini mengajak TM ke rumahnya.
“Alasannya, untuk membantu tersangka menyelesaikan permasalahan dengan istrinya yang terancam cerai,” kata Pery.
Lantas NE membawa TM menuju rumahnya. Namun saat tiba di wilayah Desa Rajabasa Lama, ia membelokkan sepeda motor ke arah perkebunan sawit.
Di lokasi tersebut, NE memaksa TM yang berstatus janda melakukan hubungan suami istri.
Setelah itu, NE merampas tas TM yang berisi dua ponsel. Ia kemudian meninggalkan wanita itu di perkebunan sawit.
TM melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Labuhanratu.
Kepolisian Sektor Labuhanratu berhasil menangkap seorang pria berinisial NE, 36, yang diduga sebagai pelaku perampokan disertai pemerkosaan pada Jumat (30/4).
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak